021 4089 5330

m.085211914022 - www.pendirianperusahaan.com

Pembuatan, PT, CV, Yayasan, Firma, PT PMA, Perpajakan, PPAT

Kamis, 25 Agustus 2016

Buat Perseroan Terbatas Tangerang

Buat Perseroan Terbatas Tangerang
Date
22 Juli 2016

Admin
Parent:
Buat Perseroan Terbatas Tangerang

Buat Perseroan Terbatas Tangerang
Tahap pembuatan perseroan terbatas atau Buat Perseroan Terbatas Tangerang adalah sesuatu hal yang akhir-akhir ini menjadi ngetrend untuk para entrepreneur atau para pengusaha sekarang dikarenakan jenis badan usaha yang satu ini atau badan hukum yang satu ini itu memiliki banyak kelebihan adanya salah satunya yaitu pemisahan harta kekayaan kebijakan antar direktur dan komisaris
Yang mana jika anda ingin mendirikan Buat Perseroan Terbatas Tangerang , anda akan mendapatkan dokumen legalitas seperti: 




Buat Perseroan Terbatas Tangerang



1.     Akta Notaris/Pendirian Perusahaan


2.     Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDU


3.     NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)


4.     Pengesahan/SK Menkumham 


5.     SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)


6.     TDP (Tanda Daftar Perusahaan)


7.     Additional : PKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)





Dalam mendirikan sebuah Perseroan Terbatas atau Buat Perseroan Terbatas Tangerang, maka yang perlu diperhatikan adalah anda harus menentukan minimal 2 kata, semisal PT. Grundfos Pompa, nama perusahaan harus tidak boleh sama dengan nama perusahaan lain, oleh karena ini nanti pihak kami yang akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah nama tersebut available atau tidak
Anda sebagai pelaku usaha, haruslah menentukan bidang usaha, misalnya bidang jasa, konsultan konstruksi, trader atau perdagangan, ataupun usaha lainnya
Mempersiapkan siapa saja yang akan memegang saham ataupun pendiri minimal 2 orang, yang mana kedua orang ini tidak boleh suami/istri, jika memang ada, maka harus bertiga dengan menambahkan salah satu sanak family lainnya
Menentukan pengurus Perseroan Terbatas, seperti siapa yang akan memegang saham, komisaris dan direktur dalam perseroan terbatas
Mempersiapkan Dokumen seperti foto KTP para pendiri atau pemegang saham perusahaan
Menentukan modal dasar perusahaan, seperti kualifikasi usaha, seperti usaha berjenis modal kecil, untuk modal kecil antara 51 juta sampai dengan 500 juta.
Atau kualifikasi usaha modal menengah (modal antara 501 juta sampai 1 miliar), sedangkan besar 10 Miliar keatas

Yang mana membuat PT atau perusahaan sangat populer
Selain kelebihan-kelebihan yang saya Sebutkan diatas yang ini semua sebetulnya bukan suatu hal yang aneh Mengapa perseroan terbatas ini sangat populer.
HP/WA                 : 085211914022
Email                     :
pendirianperusahaan@gmail.com

1.      Memiliki status hukum tersendiri, yaitu sebagai suatu badan hukum, yaitu subjek hukum artificial, yang sengaja diciptakan oleh hukum untuk membantu kegiatan perekonomian, yang dipersamakan dengan individu manusia, orang perorangan


2.      Memiliki harta kekayaan tersendiri yang dicatatkan atas namanya sendiri, dan pertanggungjawaban sendiri atas setiap tindakan, perbuatan, termasuk perjanjian yang dibuat. Ini berarti perseroan dapat mengikatkan dirinya dalam satu atau lebih perikatan, yang berarti menjadikan perseroan sebagai subjek hukum mandiri (persona standi in judicio) yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk dapat menggugat dan digugat di hadapan pengadilan


3.      Tidak lagi membebankan tanggung jawabnya kepada pendiri, atau pemegang sahamnya, melainkan hanya untuk dan atas nama dirinya sendiri, untuk kerugian dan kepentingan dirinya sendiri


4.      Kepemilikannya tidak digantungkan pada orang-perorangan tertentu, yang merupakan pendiri atau pemegang sahamnya, setiap saham perseroan dapat dialihkan kepada siapapun juga menurut ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan undang-undang yang berlaku pada suatu waktu tertentu


5.      Keberadaannya tidak dibatasi jangka waktunya dan tidak lagi dihubungkan dengan eksistensi dari pemegang sahamnya


6.      Pertanggungjawaban yang mutlak terbatas, selama dan sepanjang para pengurus (direksi, dewan komisaris, dan atau pemegang saham) tidak melakukan pelanggaran terhadap hal-hal yang tidak boleh dilakukan


Sedikit Sejarah Tentang Kota Tangerag, yang mana dahulu Kota Tangerang bernama Tanggeran. Menurut tradisi lisan yang menjadi pengetahuan masyarakat Tangerang, nama daerah Tengerang dulu dikenal dengan sebutan Tanggeran yang berasal dari bahasa Sunda yaitu tengger dan perang. Kata "tengger" dalam bahasa Sunda memiliki arti "tanda" yaitu berupa tugu yang didirikan sebagai tanda batas wilayah kekuasaan Banten dan VOC, sekitar pertengahan abad 17.

Oleh sebab itu, ada pula yang menyebut Tangerang berasal dari kata Tanggeran (dengan satu g maupun dobel g). Daerah yang dimaksud berada di bagian sebelah barat Sungai Cisadane (Kampung Grendeng atau tepatnya di ujung Jalan Otto Iskandar Dinata sekarang). Tugu dibangun oleh Pangeran Soegiri, salah satu putra Sultan Ageng Tirtayasa. Pada tugu tersebut tertulis prasasti dalam huruf Arab gundul dengan dialek Banten, yang isinya sebagai berikut :
Bismillah peget Ingkang Gusti
Diningsun juput parenah kala Sabtu
Ping Gasal Sapar Tahun Wau
Rengsena Perang nelek Nangeran
Bungas wetan Cipamugas kilen Cidurian
Sakebeh Angraksa Sitingsung Parahyang-Titi

Terjemahan dalam bahasa Indonesia :
Dengan nama Allah tetap Maha Kuasa
Dari kami mengambil kesempatan pada hari Sabtu
Tanggal 5 Sapar Tahun Wau
Sesudah perang kita memancangkan Tugu
Untuk mempertahankan batas Timur Cipamugas
(Cisadane) dan Barat yaitu Cidurian
Semua menjaga tanah kaum Parahyang

Sedangkan istilah "perang" menunjuk pengertian bahwa daerah tersebut dalam perjalanan sejarah menjadi medan perang antara Kasultanan Banten dengan tentara VOC. Hal ini makin dibuktikan dengan adanya keberadaan benteng pertahanan Kasultanan Banten di sebelah barat Cisadane dan benteng pertahanan VOC di sebelah Timur Cisadane. Keberadaan benteng tersebut juga menjadi dasar bagi sebutan daerah sekitarnya (Tangerang) sebagai daerah Beteng. Hingga masa pemerintahan kolonial, Tangerang lebih lazim disebut dengan istilah "Beteng".

Menurut cerita yang berkembang di masyarakat, sekitar tahun 1652, benteng pertahanan kasultanan Banten didirikan oleh tiga maulana (Yudhanegara, Wangsakara dan Santika) yang diangkat oleh penguasa Banten. Mereka mendirikan pusat pemerintahan kemaulanaan sekaligus menjadi pusat perlawanan terhadap VOC di daerah Tigaraksa. Sebutan Tigaraksa, diambil dari sebutan kehormatan kepada tiga maulana sebagai tiga pimpinan (tiga tiang/pemimpin). Mereka mendapat mandat dari Sultan Agung Tirtoyoso (1651-1680) melawan VOC yang mencoba menerapkan monopoli dagang yang merugikan Kesultanan Banten. Namun, dalam pertempuran melawan VOC, ketiga maulana tersebut berturut-turut gugur satu persatu.

Perubahan sebutan Tangeran menjadi Tangerang terjadi pada masa daerah Tangeran mulai dikuasai oleh VOC yaitu sejak ditandatangani perjanjian antara Sultan Haji dan VOC pada tanggal 17 April 1684. Daerah Tangerang seluruhnya masuk kekuasaan Belanda. Kala itu, tentara Belanda tidak hanya terdiri dari bangsa asli Belanda (bule) tetapi juga merekrut warga pribumi di antaranya dari Madura dan Makasar yang di antaranya ditempatkan di sekitar beteng. Tentara kompeni yang berasal dari Makasar tidak mengenal huruf mati, dan terbiasa menyebut "Tangeran" dengan "Tangerang". Kesalahan ejaan dan dialek inilah yang diwariskan hingga kini.

Sebutan "Tangerang" menjadi resmi pada masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945. Pemerintah Jepang melakukan pemindahan pusat pemerintahan Jakarta (Jakarta Ken) ke Tangerang yang dipimpin oleh Kentyo M Atik Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken seperti termuat dalam Po No. 34/2604. Terkait pemindahan Jakarta Ken Yaskusyo ke Tangerang tersebut, Panitia Hari Jadi Kabupaten Tangerang kemudian menetapkan tanggal tersebut sebagai hari lahir pemerintahan Tangerang yaitu pada tanggal 27 Desember 1943. Selanjutnya penetapan ini dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Tangerang Nomor 18 Tahun 1984 tertanggal 25 Oktober 1984.



Asal Mula Penduduk Tangerang
Latar belakang penduduk yang mendiami Tangerang dalam sejarahnya dapat diketahui dari berbagai sumber antara lain sejumlah prasasti, berita-berita Cina, maupun laporan perjalanan bangsa kulit putih di Nusantara.

"Pada mulanya, penduduk Tangeran boleh dibilang hanya beretnis dan berbudaya Sunda. Mereka terdiri atas penduduk asli setempat, serta pendatang dari Banten, Bogor, dan Priangan. Kemudian sejak 1526, datang penduduk baru dari wilayah pesisir Kesultanan Demak dan Cirebon yang beretnis dan berbudaya Jawa, seiring dengan proses Islamisasi dan perluasan wilayah kekuasaan kedua kesultanan itu. Mereka menempati daerah pesisir Tangeran sebelah barat".

[1] Orang Banten yang menetap di daerah Tangerang diduga merupakan warga campuran etnis Sunda, Jawa, Cina, yang merupakan pengikut Fatahillah dari Demak yang menguasai Banten dan kemudian ke wilayah Sunda Calapa. Etnis Jawa juga makin bertambah sekitar tahun 1526 tatkala pasukan Mataram menyerbu VOC. Tatkala pasukan Mataram gagal menghancurkan VOC di Batavia, sebagian dari mereka menetap di wilayah Tangeran.

Orang Tionghoa yang bermigrasi ke Asia Tenggara sejak sekitar abad 7 M, diduga juga banyak yang kemudian menetap di Tangeran seiring berkembangnya Tionghoa-muslim dari Demak. Di antara mereka kemudian banyak yang beranak-pinak dan melahirkan warga keturunan. Jumlah mereka juga kian bertambah sekitar tahun 1740. Orang Tionghoa kala itu diisukan akan melakukan pemberontakan terhadap VOC. Konon sekitar 10.000 orang Tionghoa kemudian ditumpas dan ribuan lainnya direlokasi oleh VOC ke daerah sekitar Pandok Jagung, Pondok Kacang, dan sejumlah daerah lain di Tangeran.. Di kemudian hari, di antara mereka banyak yang menjadi tuan-tuan tanah yang menguasai tanah-tanah partikelir.

Penduduk berikutnya adalah orang-orang Betawi yang kini banyak tinggal di perbatasan Tangerang-Jakarta. Mereka adalah orang-orang yang di masa kolonial tinggal di Batavia dan mulai berdatangan sekitar tahun 1680. Diduga mereka pindah ke Tangeran karena bencana banjir yang selalu melanda Batavia.

Menurut sebuah sumber, pada tahun 1846, daerah Tangeran juga didatangi oleh orang-orang dari Lampung. Mereka menempati daerah Tangeran Utara dan membentuk pemukiman yang kini disebut daerah Kampung Melayu (Thahiruddin, 1971)

[2]. Informasi mengenai seputar migrasi orang Lampung, akan dibahas dalam tulisan ini di bagian bab berikutnya, Di jaman kemerdekaan dan Orde Baru, penduduk Tangerang makin beragam etnis. Berkembangnya industri di sana, mengakibatkan banyak pendatang baik dari Jawa maupun luar Jawa yang akhirnya menjadi warga baru. Menurut sensus penduduk tahun 1971, penduduk Tangerang berjumlah 1.066.695, kemudian di tahun 1980 meningkat menjadi 1.815.229 dan hingga tahun 1996 tercatat mencapai 2.548.200 jiwa. Rata-rata pertumbuhan per-tahunnya mencapai 5,23% per tahun.

Untuk sekedar memetakan persebaran etnis-etnis di Tangerang, dapat disebutkan di sini bahwa daerah Tangerang Utara bagian timur berpenduduk etnis Betawi dan Cina serta berbudaya Melayu Betawi. Daerah Tangerang Timur bagian selatan berpenduduk dan berbudaya Betawi. Daerah Tangeran Selatan berpenduduk dan berbudaya Sunda. Sedang daerah Tangeran Utara sebelah barat berpenduduk dan berbudaya Jawa

[3]. Persebaran penduduk tersebut di masa kini tidak lagi bisa mudah dibaca mengingat banyaknya pendatang baru dari berbagai daerah. Maka, apabila ingin mengetahui persebaran etnis di Tangerang, tentunya dibutuhkan studi yang lebih mendalam.

Letak Kota Tangerang Secara gafis Kota Tangerang terletak pada posisi 106 36 - 106 42 Bujur Timur (BT) dan 6 6 - 6 Lintang Selatan (LS).

Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Teluk Naga dan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Curug, Kecamatan Serpong dengan DKI Jakarta, sedangkan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Secara administratif luas wilayah Kota Tangerang dibagi dalam 13 kecamatan, yaitu Ciledug (8,769 Km2), Larangan (9,611 Km2), Karang Tengah (10,474Km2), Cipondoh ((17,91 Km2), Pinang (21,59 Km2), Tangerang (15,785 Km2), Karawaci (13,475 Km2), Jatiuwung (14,406 Km2), Cibodas (9,611 Km2), Periuk (9,543 Km2), Batuceper (11,583 Km2), Neglasari (16,077 Km2), dan Benda (5,919 Km2), serta meliputi 104 kelurahan dengan 981 rukun warga (RW) dan 4.900 rukun tetangga (RT).

Letak Kota Tangerang tersebut sangat strategis karena berada di antara Ibukota Negara DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 1976 tentang Pengembangan Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi), Kota Tangerang merupakan salah satu daerah penyangga Ibukota Negara DKI Jakarta.

Posisi Kota Tangerang tersebut menjadikan pertumbuhannya pesat. Pada satu sisi wilayah Kota Tangerang menjadi daerah limpahan berbagai kegiatan di Ibukota Negara DKI Jakarta. Di sisi lain Kota Tangerang dapat menjadi daerah kolektor pengembangan wilayah Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan sumber daya alam yang produktif.

Pesatnya pertumbuhan Kota Tangerang dipercepat pula dengan keberadaan Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang sebagian arealnya termasuk ke dalam wilayah administrasi Kota Tangerang. Gerbang perhubungan udara Indonesia tersebut telah membuka peluang bagi pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa secara luas di Kota Tangerang.


Tangerang juga memiliki jumlah komunitas Tionghoa yang cukup signifikan, banyak dari mereka adalah campuran Cina Benteng. Mereka didatangkan sebagai buruh oleh kolonial Belanda pada abad ke 18 dan 19, dan kebanyakan dari mereka tetap berprofesi sebagai buruh dan petani. Budaya mereka berbeda dengan komunitas Tionghoa lainnya di Tangerang: ketika hampir tidak satupun dari mereka yang berbicara dengan aksen Mandarin, mereka adalah pemeluk Taoisme yang kuat dan tetap menjaga tempat-tempat ibadah dan pusat-pusat komunitas mereka. Secara etnis, mereka tercampur, namun menyebut diri mereka sebagai Tionghoa. Banyak makam Tionghoa yang berlokasi di Tangerang, kebanyakan sekarang telah dikembangkan menjadi kawasan sub-urban seperti Lippo Village.

Kawasan pecinan Tangerang berlokasi di Pasar Lama, Benteng Makassar, Kapling dan Karawaci (bukan Lippo Village), dan Poris. Orang-orang dapat menemukan makanan dan barang-barang berkhas China. Lippo Village adalah lokasi permukiman baru. Kebanyakan penduduknya adalah pendatang, bukan asli Cina Benteng.


Rabu, 17 Agustus 2016

Pendirian perseroan terbatas di Tangerang

Pendirian perseroan terbatas di Tangerang


Date
17 Agustus 2016

Admin2


Mau tahu informasi tentang Pendirian perseroan terbatas di Tangerang? anda dapat menghubungi kami dinomor yang tertera, atau anda yang sedang mencari info tentang “Pendirian perseroan terbatas di Tangerang” bisa juga menanyakan langsung kepada kami dengan kontak :

Pendirian Perusahaan, Baik Perseroan Terbatas maupun Persekutuan Komanditer, yang mana diantara 2 jenis ini memiliki ke khas-an tersendiri, mempunyai kelebihan dan kekurangan masing masing, kami bergerak dibidang legalitas perusahaan, baik dokumen legalitas maupun perijinan yang lainnya :

Kami disini adalah perusahaan yang bergerak dibidang legalitas, untuk Pendirian PT, CV, PTPMA serta legalitas dan perizinan lainnya atau bahkan perpajakan :
HP/WA : 085211914022
Untuk anda yang tidak memiliki kantor-pun dapat tetap mampu mendirikan Perseroan Terbatas, karena kami memiliki Layanan Virtual Office, sehingga dimanapun anda, anda dapat mendirikan Perseroan Terbatas, dan memulai usaha anda dengan sangat efisien.
Kami juga memiliki layanan perijinan perijinan dokumen lainnya, bahkan sampai prihal konsultan pajak dan hukum, didukung dengan man power yang mumpuni dikelasnya.

Office #1 :
Ruko Flourite, Gading Serpong,  Kelapa Gading Utara, Tangerang
Office #2:
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan


Berkaitan dengan kata kunci “Pendirian perseroan terbatas di Tangerang”  jika memang perlu dilakukan konsultasi, anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami, karena kami siap membantu anda dalam memecahkan masalah anda.

Pendirian PT, Pendirian CV, maupun pendirian yayasan dan PT PMA untuk WNA sudah sering kami handle, dengan timeline waktu pengerjaan yang jelas serta transparan, dan tentunya ditangani oleh tim yang sangat professional, serta tentu dengan biaya yang relatif terjangkau.
Berkaitan dengan pendirian perseroan terbatas, secara garis besar adalah:

Legalitas Pendirian Perseroan Terbatas:
Syarat-syarat
a.       KTP Para Pendiri minimal 2 (dua) orang.
b.       Pas Foto Direktur Utama Ukuran 2x3 beground merah.
c.       NPWP Direktur Utama.
d.       Surat Perjanjian Sewa Kantor/Copy Sertifikat/PPBB Terakhir.
e.       Foto Tempat Usaha
   
Berkenaan dengan dokumen yang akan didapat ialah
a.       Akta Pendirian Perusahaan.
b.       SK Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.
c.       Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
d.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
e.       NPWP Perusahaan.
f.        Surat Domisili Perusahaan

Perhatikan pula detail detail ini :
a.       Nama PT Harus Berbahasa Indonesia dan terdiri dari 3 kata
b.       Nama PT akan didaftarkan terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM RI min 1 hari.
c.       Menyiapkan Alamat Lengkap Kantor.
d.       Pada layanan jasa kami, anda tidak Perlu Menujukan Bukti Setor Modal.
e.       Menyiapkan Susunan Pengurus.
f.        Menyiapkan Berapa Besarnya Modal dan Pembagian Saham.
g.       Menyiapkan Bidang Usaha Yang Akan di Jalankan.
h.       Waktu Pengurusan Minimal 30 hari kerja.

Untuk anda yang termasuk startup, tidak perlu khawatir jika ada salah satu yang tidak dapat dipenuhi, yang perlu lakukan adalah mengangkat telepon anda dan segera menghubungi kami pada kontak detail yang tertera.

Semua bisa menjadi pengusaha! Semua bisa memiliki perusahaan yang legal !

HP/WA                 : 085211914022
Phone                   : 021 4089 5330
PIN                         : 7FB2DEB9
LINE                       : ask.me.now
Email                     : pendirianperusahaan@gmail.com
Kota Tangerang adalah sebuah kota yang terletak di Tatar Pasundan Provinsi Banten, Indonesia. Kota ini terletak tepat di sebelah barat ibu kota negara Indonesia, Jakarta. Kota Tangerang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang di sebelah utara dan barat, Kota Tangerang Selatan di sebelah selatan, serta Daerah Khusus Ibukota Jakarta di sebelah timur. Tangerang merupakan kota terbesar di Provinsi Banten serta ketiga terbesar di kawasan Jabodetabek setelah Jakarta dan Bekasi di provinsi Jawa Barat.

Pendirian perseroan terbatas di Tangerang
untuk mengungkapkan asal usul tangerang sebagai kota "Benteng", diperlukan catatan yang menyangkut perjuangan. Menurut sari tulisan F. de Haan yang diambil dari arsip VOC, resolusi tanggal 1 Juni 1660 melaporkan bahwa Sultan Banten telah membuat negeri besar yang terletak di sebelah barat sungai Untung Jawa, dan untuk mengisi negeri baru tersebut Sultan Banten telah memindahkan 5.000 sampai 6.000 penduduk.

Kemudian dalam Dag Register tertanggal 20 Desember 1668 diberitakan bahwa Sultan Banten telah mengangkat Raden Sena Pati dan Kyai Demang sebagai penguasa di daerah baru tersebut. Karena dicurigai akan merebut kerajaan, Raden Sena Pati dan Kyai Demang dipecat oleh Sultan. Sebagai gantinya diangkat Pangeran Dipati lainnya. Atas pemecatan tersebut Ki Demang sakit hati. Kemudian tindakan selanjutnya ia mengadu domba antara Banten dan VOC. Tetapi ia terbunuh di Kademangan.

Dalam arsip VOC selanjutnya, yaitu dalam Dag Register tertanggal 4 Maret 1680 menjelaskan bahwa penguasa Tangerang pada waktu itu adalah Kyai Dipati Soera Dielaga. Kyai Soeradilaga dan putranya Subraja minta perlindungan VOC dengan diikuti 143 pengiring dan tentaranya (keterangan ini terdapat dalam Dag Register tanggal 2 Juli 1682). Ia dan pengiringnya ketika itu diberi tempat di sebelah timur sungai, berbatasan dengan pagar VOC.

Ketika bertempur dengan Banten, Soeradilaga beserta ahli perangnya berhasil memukul mundur pasukan Banten. Atas jasa keunggulannya itu kemudian ia diberi gelar kehormatan Raden Aria Suryamanggala, sedangkan Pangerang Subraja diberi gelar Kyai Dipati Soetadilaga. Selanjutnya Raden Aria Soetadilaga diangkat menjadi Bupati Tangerang I dengan wilayah meliputi antara sungai Angke dan Cisadane. Gelar yang digunakannya adalah Aria Soetidilaga I.

Kemudian dengan perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 17 April 1684, Tangerang menjadi daerah kekuasaan VOC. Banten tidak mempunyai hak untuk campur tangan dalam mengatur tata pemerintahan di Tangerang. Salah satu pasal dari perjanjian tersebut berbunyi: Dan harus diketahui dengan pasti sejauh mana batas-batas daerah kekuasaan yang sejak masa lalu telah dimaklumi maka akan tetap ditentukan yaitu daerah yang dibatasi oleh sungai Untung Jawa atau Tangerang dari pantai Laut Jawa hingga pegunungan-pegunungan sejauh aliran sungai tersebut dengan kelokan-kelokannya dan kemudian menurut garis lurus dari daerah Selatan hingga utara sampai Laut Selatan. Bahwa semua tanah disepanjang Untung Jawa atau Tangerang akan menjadi milik atau ditempati VOC.

Dengan adanya perjanjian tersebut daerah kekuasaan bupati bertambah luas sampai sebelah barat sungai Tangerang. Untuk mengawasi Tangerang maka dipandang perlu menambah pos-pos penjagaan di sepanjang perbatasan sungai Tangerang, karena orang-orang Banten selalu melakukan penyerangan secara tiba-tiba. Menurut peta yang dibuat pada tahun 1692, pos yang paling tua terletak di muara sungai Mookervaart, tepatnya disebelah utara Kampung Baru. Namun kemudian ketika didirikan pos yang baru, bergeserlah letaknya ke sebelah Selatan atau tepatnya di muara sungai Tangerang.

Menurut arsip Gewone Resolutie Van hat Casteel Batavia tanggal 3 April 1705 ada rencana merobohkan bangunan-bangunan dalam pos karena hanya berdinding bambu. Kemudian bangunannya diusulkan diganti dengan tembok. Gubernur Jenderal Zwaardeczon sangat menyetujui usulan tersbut, bahkan diinstruksikan untuk membuat pagar tembok mengelilingi bangunan-bangunan dalam pos penjagaan. Hal ini dimaksudkan agar orang Banten tidak dapat melakukan penyerangan. Benteng baru yang akan dibangun untuk ditempati itu direncanakan punya ketebalan dinding 20 kaki atau lebih. Disana akan ditempatkan 30 orang Eropa dibawah pimpinan seorang Vandrig (Peltu) dan 28 orang Makasar yang akan tinggal di luar benteng. Bahan dasar benteng adalah batu bata yang diperoleh dari Bupati Tangerang Aria Soetadilaga I.


Setelah benteng selesai dibangun personelnya menjadi 60 orang Eropa dan 30 orang hitam. Yang dikatakan orang hitam adalah orang-orang Makasar yang direkrut sebagai serdadu VOC. Benteng ini kemudian menjadi basis VOC dalam menghadapi pemberontakan dari Banten. Kemudian pada tahun 1801, diputuskan untuk memperbaiki dan memperkuat pos atau garnisun itu, dengan letak bangunan baru 60 roeden agak ke tenggara, tepatnya terletak disebelah timur Jalan Besar pal 17. Orang-orang pribumi pada waktu itu lebih mengenal bangunan ini dengan sebutan "Benteng". Sejak saat itu, Tangerang terkenal dengan sebutan Benteng. Benteng ini sejak tahun 1812 sudah tidak terawat lagi, bahkan menurut "Superintendant of Publik Building and Work" tanggal 6 Maret 1816 menyatakan: ...Benteng dan barak di Tangerang sekarang tidak terurus, tak seorangpun mau melihatnya lagi. Pintu dan jendela banyak yang rusak bahkan diambil orang untuk kepentingannya.

Sabtu, 13 Agustus 2016

Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera

Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera


Date
10 Agustus 2016

Admin2


Mau tahu informasi tentang Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera? anda dapat menghubungi kami dinomor yang tertera, atau anda yang sedang mencari info tentang “Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera” bisa juga menanyakan langsung kepada kami dengan kontak :

Pendirian Perusahaan, Baik Perseroan Terbatas maupun Persekutuan Komanditer, yang mana diantara 2 jenis ini memiliki ke khas-an tersendiri, mempunyai kelebihan dan kekurangan masing masing, kami bergerak dibidang legalitas perusahaan, baik dokumen legalitas maupun perijinan yang lainnya :

Kami disini adalah perusahaan yang bergerak dibidang legalitas, untuk Pendirian PT, CV, PTPMA serta legalitas dan perizinan lainnya atau bahkan perpajakan :
HP/WA : 085211914022
Untuk anda yang tidak memiliki kantor-pun dapat tetap mampu mendirikan Perseroan Terbatas, karena kami memiliki Layanan Virtual Office, sehingga dimanapun anda, anda dapat mendirikan Perseroan Terbatas, dan memulai usaha anda dengan sangat efisien.
Kami juga memiliki layanan perijinan perijinan dokumen lainnya, bahkan sampai prihal konsultan pajak dan hukum, didukung dengan man power yang mumpuni dikelasnya.

Office #1 :
Ruko Flourite, Gading Serpong,  Kelapa Gading Utara, Tangerang
Office #2:
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan


Berkaitan dengan kata kunci “Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera”  jika memang perlu dilakukan konsultasi, anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami, karena kami siap membantu anda dalam memecahkan masalah anda.

Pendirian PT, Pendirian CV, maupun pendirian yayasan dan PT PMA untuk WNA sudah sering kami handle, dengan timeline waktu pengerjaan yang jelas serta transparan, dan tentunya ditangani oleh tim yang sangat professional, serta tentu dengan biaya yang relatif terjangkau.
Berkaitan dengan pendirian perseroan terbatas, secara garis besar adalah:

Legalitas Pendirian Perseroan Terbatas:
Syarat-syarat
a.       KTP Para Pendiri minimal 2 (dua) orang.
b.       Pas Foto Direktur Utama Ukuran 2x3 beground merah.
c.       NPWP Direktur Utama.
d.       Surat Perjanjian Sewa Kantor/Copy Sertifikat/PPBB Terakhir.
e.       Foto Tempat Usaha
   
Berkenaan dengan dokumen yang akan didapat ialah
a.       Akta Pendirian Perusahaan.
b.       SK Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.
c.       Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
d.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
e.       NPWP Perusahaan.
f.        Surat Domisili Perusahaan

Perhatikan pula detail detail ini :
a.       Nama PT Harus Berbahasa Indonesia dan terdiri dari 3 kata
b.       Nama PT akan didaftarkan terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM RI min 1 hari.
c.       Menyiapkan Alamat Lengkap Kantor.
d.       Pada layanan jasa kami, anda tidak Perlu Menujukan Bukti Setor Modal.
e.       Menyiapkan Susunan Pengurus.
f.        Menyiapkan Berapa Besarnya Modal dan Pembagian Saham.
g.       Menyiapkan Bidang Usaha Yang Akan di Jalankan.
h.       Waktu Pengurusan Minimal 30 hari kerja.

Untuk anda yang termasuk startup, tidak perlu khawatir jika ada salah satu yang tidak dapat dipenuhi, yang perlu lakukan adalah mengangkat telepon anda dan segera menghubungi kami pada kontak detail yang tertera.

Semua bisa menjadi pengusaha! Semua bisa memiliki perusahaan yang legal !

HP/WA                 : 085211914022
Alam Sutera merupakan sebuah kawasan terpadu (mixed-use development) yang berdiri di atas lahan seluas lebih dari 800 hektar di wilayah Serpong – Tangerang. Kawasan yang mulai dikembangkan sejak tahun 1994 lalu ini telah menjelma menjadi sebuah kota mandiri yang mapan, dinamis dan menjadi primadona di wilayah barat Jakarta.
Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera
Terdiri dari kawasan residensial serta area komersial yang terintegrasi dengan fasilitas pendukung lainnya, kawasan Alam Sutera menghadirkan sebuah kenyamanan, sekaligus kemudahan hidup yang sulit ditemui di kawasan lain. Berbagai fasilitas berkualitas premium mulai dari pendidikan, hiburan, kesehatan, hingga pusat perbelanjaan telah hadir dan kian melengkapi kawasan ini.
Hadirnya akses tol Alam Sutera di km 15 tol Jakarta-Merak, yang diluncurkan September 2009 membuat Alam Sutera menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau dari Jakarta. Tak hanya itu, aksesibiltas yang baik tersebut juga mampu menyediakan manfaat baik dari aspek sosial maupun ekonomi bagi kawasan Alam Sutera dan sekitarnya.
Biaya pendirian perseroan terbatas alam sutera
Sebagai kawasan yang memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan, seluruh proses perencanaan maupun pelaksanaan dalam pengembangan kawasan merupakan implementasi dari ecological planning method, di mana dalam setiap pengembangannya Alam Sutera selalu mengedepankan kondisi alam sekitar, meliputi faktor topografi, hidrologi, akses, hingga demografi. Melalui seluruh proses ini, Alam Sutera telah berhasil dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan banyak manfaat bagi seluruh warganya.
Terhitung hingga hari ini terdapat sekitar 35 (tiga puluh lima) cluster perumahan di Alam Sutera, masing-masing terdiri dari 150 hingga 300 unit rumah. Jumlah populasi pun tercatat sekitar 4.500 keluarga dan akan terus bertambah sesuai dengan perkembangan kawasan yang pesat.
Pesatnya pertumbuhan kawasan tersebut telah membuat Alam Sutera semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai pilihan dalam menciptakan hidup yang berkualitas. Alam Sutera percaya bahwa semua upaya pengembangan harus mengedepankan faktor lingkungan. Bagi Alam Sutera, faktor lingkungan bukan hanya sebatas strategi pemasaran melainkan sebuah komitmen yang harus konsisten dilaksanakan.


Selasa, 09 Agustus 2016

Biaya pendirian perseroan terbatas di BSD

Biaya pendirian perseroan terbatas di  BSD

Date
10 Agustus 2016

Admin2



Biaya pendirian perseroan terbatas di  BSD


Mau tahu informasi tentang Biaya pendirian perseroan terbatas di  BSD? anda dapat menghubungi kami dinomor yang tertera, atau anda yang sedang mencari info tentang “Biaya pendirian perseroan terbatas di  BSD” bisa juga menanyakan langsung kepada kami dengan kontak :

Pendirian Perusahaan, Baik Perseroan Terbatas maupun Persekutuan Komanditer, yang mana diantara 2 jenis ini memiliki ke khas-an tersendiri, mempunyai kelebihan dan kekurangan masing masing, kami bergerak dibidang legalitas perusahaan, baik dokumen legalitas maupun perijinan yang lainnya :

Kami disini adalah perusahaan yang bergerak dibidang legalitas, untuk Pendirian PT, CV, PTPMA serta legalitas dan perizinan lainnya atau bahkan perpajakan :
HP/WA : 085211914022
Untuk anda yang tidak memiliki kantor-pun dapat tetap mampu mendirikan Perseroan Terbatas, karena kami memiliki Layanan Virtual Office, sehingga dimanapun anda, anda dapat mendirikan Perseroan Terbatas, dan memulai usaha anda dengan sangat efisien.
Kami juga memiliki layanan perijinan perijinan dokumen lainnya, bahkan sampai prihal konsultan pajak dan hukum, didukung dengan man power yang mumpuni dikelasnya.

Office #1 :
Ruko Flourite, Gading Serpong,  Kelapa Gading Utara, Tangerang
Office #2:
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan


Berkaitan dengan kata kunci “Biaya pendirian perseroan terbatas di  BSD”  jika memang perlu dilakukan konsultasi, anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami, karena kami siap membantu anda dalam memecahkan masalah anda.

Pendirian PT, Pendirian CV, maupun pendirian yayasan dan PT PMA untuk WNA sudah sering kami handle, dengan timeline waktu pengerjaan yang jelas serta transparan, dan tentunya ditangani oleh tim yang sangat professional, serta tentu dengan biaya yang relatif terjangkau.
Berkaitan dengan pendirian perseroan terbatas, secara garis besar adalah:

Legalitas Pendirian Perseroan Terbatas:
Syarat-syarat
a.       KTP Para Pendiri minimal 2 (dua) orang.
b.       Pas Foto Direktur Utama Ukuran 2x3 beground merah.
c.       NPWP Direktur Utama.
d.       Surat Perjanjian Sewa Kantor/Copy Sertifikat/PPBB Terakhir.
e.       Foto Tempat Usaha
   
Berkenaan dengan dokumen yang akan didapat ialah
a.       Akta Pendirian Perusahaan.
b.       SK Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.
c.       Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
d.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
e.       NPWP Perusahaan.
f.        Surat Domisili Perusahaan

Perhatikan pula detail detail ini :
a.       Nama PT Harus Berbahasa Indonesia dan terdiri dari 3 kata
b.       Nama PT akan didaftarkan terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM RI min 1 hari.
c.       Menyiapkan Alamat Lengkap Kantor.
d.       Pada layanan jasa kami, anda tidak Perlu Menujukan Bukti Setor Modal.
e.       Menyiapkan Susunan Pengurus.
f.        Menyiapkan Berapa Besarnya Modal dan Pembagian Saham.
g.       Menyiapkan Bidang Usaha Yang Akan di Jalankan.
h.       Waktu Pengurusan Minimal 30 hari kerja.

Untuk anda yang termasuk startup, tidak perlu khawatir jika ada salah satu yang tidak dapat dipenuhi, yang perlu lakukan adalah mengangkat telepon anda dan segera menghubungi kami pada kontak detail yang tertera.

Semua bisa menjadi pengusaha! Semua bisa memiliki perusahaan yang legal !

HP/WA                 : 085211914022
Email                     : pendirianperusahaan@gmail.com
Bumi Serpong Damai (BSD) atau BSD City (IDX: BSDE) adalah salah satu kota terencana di Indonesia yang terletak di kecamatan Serpong, Tangerang Selatan. Kota ini diresmikan pada 16 Januari 1984. BSD City merupakan salah satu kota satelit dari Jakarta yang pada awalnya ditujukan untuk menjadi kota mandiri, di mana semua fasilitas disediakan di kota tersebut termasuk kawasan industri, perkantoran, perdagangan, pendidikan, wisata, sekaligus perumahan. Perencananya adalah Pasific Consultant International, Japan City Planning Inc, Nihon Architect Engineer and Consultant Inc, dan Doxiadis; dan developernya adalah Sinarmas Land, anak perusahaan dari kelompok perusahaan konglomerat di Indonesia, Sinarmas Group, yang bekerja di bidang properti. Saat ini nama 'BSD' tidak mengacu ke sebuah singkatan, tapi lebih berupa kata yang berdiri sendiri. Kelompok Sinar Mas lebih mempolulerkan nama BSD City sebagai pembeda dari developer sebelumnya, dan juga menambahkan slogan "Big City. Big Opportunity" untuk mempromosikan BSD City. Pada tahun 2005 kota ini telah memiliki 100.000 penduduk.

Masterplan BSD City
BSD City merupakan proyek kota terencana dengan total luas lahan terbesar di Indonesia, yaitu sebesar 6.000 hektar. Dalam total luas lahan yang maha luas ini, BSD City membagi tiga tahap pembangunan dari total luas lahan yang direncanakan. Tahap awal seluas 1.300 hektar. Tahap kedua akan dikembangkan seluas 2.400 hektaree dan sisanya seluas 2.300 hektar. BSD City memiliki beberapa pusat perbelanjaan seperti BSD Plaza, ITC BSD, BSD Junction, Giant Hypermarket BSD, dan Teraskota. Di sini juga beberapa tempat rekreasi menarik seperti OceanPark Water Adventure seluas 7,5 hektaree yang merupakan salah satu Thematic Waterpark terbesar di Asia Tenggara. BSD City akan dihubungkan dengan 5 pintu tol, 2 diantaranya sudah dibuka sejak 1999.


Biaya pendirian perseroan terbatas di Gading Serpong

Biaya pendirian perseroan terbatas di  Gading Serpong

Date
10 Agustus 2016

Admin2



Biaya pendirian perseroan terbatas di  Gading Serpong


Mau tahu informasi tentang Biaya pendirian perseroan terbatas di  Gading Serpong? anda dapat menghubungi kami dinomor yang tertera, atau anda yang sedang mencari info tentang “Biaya pendirian perseroan terbatas di  Gading Serpong” bisa juga menanyakan langsung kepada kami dengan kontak :

Pendirian Perusahaan, Baik Perseroan Terbatas maupun Persekutuan Komanditer, yang mana diantara 2 jenis ini memiliki ke khas-an tersendiri, mempunyai kelebihan dan kekurangan masing masing, kami bergerak dibidang legalitas perusahaan, baik dokumen legalitas maupun perijinan yang lainnya :

Kami disini adalah perusahaan yang bergerak dibidang legalitas, untuk Pendirian PT, CV, PTPMA serta legalitas dan perizinan lainnya atau bahkan perpajakan :
HP/WA : 085211914022
Phone : 021 4089 5330
PIN : 7FB2DEB9
LINE : ask.me.now
www.pendirianperusahaan.com
Untuk anda yang tidak memiliki kantor-pun dapat tetap mampu mendirikan Perseroan Terbatas, karena kami memiliki Layanan Virtual Office, sehingga dimanapun anda, anda dapat mendirikan Perseroan Terbatas, dan memulai usaha anda dengan sangat efisien.
Kami juga memiliki layanan perijinan perijinan dokumen lainnya, bahkan sampai prihal konsultan pajak dan hukum, didukung dengan man power yang mumpuni dikelasnya.

Office #1 :
Ruko Flourite, Gading Serpong,  Kelapa Gading Utara, Tangerang
Office #2:
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan


Berkaitan dengan kata kunci “Biaya pendirian perseroan terbatas di  Gading Serpong”  jika memang perlu dilakukan konsultasi, anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami, karena kami siap membantu anda dalam memecahkan masalah anda.

Pendirian PT, Pendirian CV, maupun pendirian yayasan dan PT PMA untuk WNA sudah sering kami handle, dengan timeline waktu pengerjaan yang jelas serta transparan, dan tentunya ditangani oleh tim yang sangat professional, serta tentu dengan biaya yang relatif terjangkau.
Berkaitan dengan pendirian perseroan terbatas, secara garis besar adalah:

Legalitas Pendirian Perseroan Terbatas:
Syarat-syarat
a.       KTP Para Pendiri minimal 2 (dua) orang.
b.       Pas Foto Direktur Utama Ukuran 2x3 beground merah.
c.       NPWP Direktur Utama.
d.       Surat Perjanjian Sewa Kantor/Copy Sertifikat/PPBB Terakhir.
e.       Foto Tempat Usaha
   
Berkenaan dengan dokumen yang akan didapat ialah
a.       Akta Pendirian Perusahaan.
b.       SK Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia.
c.       Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
d.       Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
e.       NPWP Perusahaan.
f.        Surat Domisili Perusahaan

Perhatikan pula detail detail ini :
a.       Nama PT Harus Berbahasa Indonesia dan terdiri dari 3 kata
b.       Nama PT akan didaftarkan terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM RI min 1 hari.
c.       Menyiapkan Alamat Lengkap Kantor.
d.       Pada layanan jasa kami, anda tidak Perlu Menujukan Bukti Setor Modal.
e.       Menyiapkan Susunan Pengurus.
f.        Menyiapkan Berapa Besarnya Modal dan Pembagian Saham.
g.       Menyiapkan Bidang Usaha Yang Akan di Jalankan.
h.       Waktu Pengurusan Minimal 30 hari kerja.

Untuk anda yang termasuk startup, tidak perlu khawatir jika ada salah satu yang tidak dapat dipenuhi, yang perlu lakukan adalah mengangkat telepon anda dan segera menghubungi kami pada kontak detail yang tertera.

Semua bisa menjadi pengusaha! Semua bisa memiliki perusahaan yang legal !

HP/WA                 : 085211914022
Phone                   : 021 4089 5330
PIN                         : 7FB2DEB9
LINE                       : ask.me.now
Email                     : pendirianperusahaan@gmail.com

Website               : www.pendirianperusahaan.com
Dokumen Pendirian PT, CV, UD, FIRMA - Perizinan serta perpajakan => pendirianperusahaan.com/blog
Join Our Newsletter