Biaya pendirian perseroan terbatas di daerah Kademangan
|
Date
|
7 Agustus 2016
|
|
|
|
Admin2
|
|
||
Mau tahu informasi tentang Biaya
pendirian perseroan terbatas di daerah Kademangan? anda dapat
menghubungi kami dinomor yang tertera, atau anda yang sedang mencari info
tentang “Biaya pendirian perseroan terbatas di
daerah Kademangan” bisa juga menanyakan langsung kepada
kami dengan kontak :
Pendirian Perusahaan, Baik Perseroan Terbatas maupun Persekutuan
Komanditer, yang mana diantara 2 jenis ini memiliki ke khas-an tersendiri,
mempunyai kelebihan dan kekurangan masing masing, kami bergerak dibidang
legalitas perusahaan, baik dokumen legalitas maupun perijinan yang lainnya :
HP/WA :
085211914022
Phone : 021 4089 5330
PIN : 7FB2DEB9
LINE : ask.me.now
Email : pendirianperusahaan@gmail.com
Phone : 021 4089 5330
PIN : 7FB2DEB9
LINE : ask.me.now
Email : pendirianperusahaan@gmail.com
Website :
www.pendirianperusahaan.com
Untuk anda yang tidak memiliki kantor-pun dapat tetap mampu
mendirikan Perseroan Terbatas, karena kami memiliki Layanan Virtual Office,
sehingga dimanapun anda, anda dapat mendirikan Perseroan Terbatas, dan memulai
usaha anda dengan sangat efisien.
Kami juga memiliki layanan perijinan perijinan dokumen
lainnya, bahkan sampai prihal konsultan pajak dan hukum, didukung dengan man
power yang mumpuni dikelasnya.
Office #1 :
Ruko Flourite, Gading Serpong, Kelapa Gading Utara, Tangerang
Office #2:
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan
Jl. Lengkong Wetan Blok B, No.23 RT.001/010 - BSD, Kel. Lengkong Wetan, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan
Berkaitan dengan kata kunci “Biaya
pendirian perseroan terbatas di daerah Kademangan” jika memang perlu dilakukan konsultasi,
anda tidak perlu ragu untuk menghubungi kami, karena kami siap membantu anda
dalam memecahkan masalah anda.
Pendirian PT, Pendirian CV, maupun pendirian yayasan dan PT PMA
untuk WNA sudah sering kami handle, dengan timeline waktu pengerjaan yang jelas
serta transparan, dan tentunya ditangani oleh tim yang sangat professional,
serta tentu dengan biaya yang relatif terjangkau.
Berkaitan dengan pendirian perseroan terbatas, secara garis besar
adalah:
Legalitas Pendirian Perseroan Terbatas:
Syarat-syarat
a.
KTP Para Pendiri minimal 2 (dua)
orang.
b.
Pas Foto Direktur Utama Ukuran 2x3
beground merah.
c.
NPWP Direktur Utama.
d.
Surat Perjanjian Sewa Kantor/Copy
Sertifikat/PPBB Terakhir.
e.
Foto Tempat Usaha
Berkenaan dengan dokumen yang akan didapat ialah
a.
Akta Pendirian Perusahaan.
b.
SK Kementerian Hukum Dan HAM Republik
Indonesia.
c.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
d.
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
e.
NPWP Perusahaan.
f.
Surat Domisili Perusahaan
Perhatikan pula detail detail ini :
a.
Nama PT Harus Berbahasa Indonesia dan
terdiri dari 3 kata
b.
Nama PT akan didaftarkan terlebih
dahulu di Kementerian Hukum dan HAM RI min 1 hari.
c.
Menyiapkan Alamat Lengkap Kantor.
d.
Pada layanan jasa kami, anda tidak
Perlu Menujukan Bukti Setor Modal.
e.
Menyiapkan Susunan Pengurus.
f.
Menyiapkan Berapa Besarnya Modal dan
Pembagian Saham.
g.
Menyiapkan Bidang Usaha Yang Akan di
Jalankan.
h.
Waktu Pengurusan Minimal 30 hari kerja.
Untuk anda yang termasuk startup, tidak perlu khawatir jika ada
salah satu yang tidak dapat dipenuhi, yang perlu lakukan adalah mengangkat
telepon anda dan segera menghubungi kami pada kontak detail yang tertera.
Semua bisa menjadi pengusaha! Semua bisa memiliki perusahaan yang
legal !
HP/WA :
085211914022
Phone : 021 4089 5330
PIN : 7FB2DEB9
LINE : ask.me.now
Email : pendirianperusahaan@gmail.com
Phone : 021 4089 5330
PIN : 7FB2DEB9
LINE : ask.me.now
Email : pendirianperusahaan@gmail.com
Website :
www.pendirianperusahaan.com
Kademangan adalah kelurahan di kecamatan Setu , Tangerang Selatan,
Banten, Indonesia.
Desa ini juga merupakan desa terluas ketiga di kecamatan Setu
setelah Kelurahan Muncul dan Desa Setu. Desa ini juga akan mewakili Kota
Tangerang Selatan dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Banten tahun 2010.
Berdasarkan Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2012,[1]
pada tanggal 30 Oktober 2012, semua desa di Kecamatan Setu telah berstatus kelurahan,
termasuk Desa Kademangan

Tidak ada komentar:
Write komentar